Angkatan Laut (AL) Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menyita sebuah kapal tanker minyak asing yang membawa belasan juta liter bahan bakar selundupan di perairan Teluk Persia.
Menurut Kepala Pengadilan Provinsi Hormozgan Mojtaba Ghahramani, atas perintah pengadilan, AL IRGC (Pasdaran) menyita sebuah kapal tanker minyak asing yang membawa 11 juta liter bahan bakar selundupan di perairan Teluk Persia.
"Kapten dan awak kapal tanker asing ini ditahan untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan prosedur hukum," kata Ghahramani seperti dilansir Mehrnews.
Menurutnya, penyitaan kapal asing ini dilakukan setelah kerja teknis rinci dan intelijen selama sebulan.
Kepala Pengadilan Hormozgan, Republik Islam Iran itu menjelaskan, kapal yang memasok bahan bakar ke kapal tanker minyak ini juga telah ditahan dan akan diadili.
"Tindak pidana penyelundupan BBM yang berkoordinasi dengan pihak asing yang berusaha menjarah sumber daya negara tidak dapat bersembunyi dari bagian intelijen sistem peradilan dan aparat penegak hukum, dan hukuman bagi pelaku kejahatan tersebut akan tegas dan tanpa toleransi," pungkasnya. (RA)